Pembangunan Jembatan Porsea yang Selesai Tahun 2025 Mendapat Sorotan
Pembangunan Jembatan Porsea Yang Selesai Tahun 2025 Mendapat Sorotan
Toba, MISTAR.ID
Jembatan sungai Toba Asahan di Kecamatan Porsea Kabupaten Toba, dibangun untuk mengurai kemacetan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) yang kerap terjadi.
Jembatan tersebut kerap macet di saat adanya pasar rakyat atau pekan yang dilaksanakan pada hari Rabu setiap minggunya, terlebih di saat liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) setiap tahunnya.
Masyarakat di Kecamatan Porsea pun merasa lega atas pembangunan jembatan yang baru. Dengan pembangunan jembatan yang baru itu, arus lalulintas dapat diarahkan menjadi dua jalur.
Pembangunan jembatan dari, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Bina Marga pagu sebesar, Rp40.762.482.498 bernomor kontrak HK.02.01/Bb2-Wil2.S2.6/03/2024 dengan masa kerja 210 hari kalender.
Baca juga: Pembangunan dan Perbaikan Kantor DPRD Siantar Direncanakan Tahun Depan
Nantinya jembatan menjadi dua, dengan harapan kemacetan Nataru 2024 – 2025 dapat terurai. Namun harapan tersebut pupus karena penyelesaian pembangunan jembatan tidak mungkin selesai di tahun 2024 karena hingga kini pengerjaannya masih pemasangan rangka besi pengecoran.
“Menunggu jembatan kedua selesai, harus bersabarlah menghadapi kemacetan Nataru seperti tahun sebelumnya. Untuk Nataru ini akan terjadi panjangnya ular besi di Kecamatan Porsea,” ujar salah seorang warga Porsea, Aldi Sirait.
Pekerja pembangunan jembatan Porsea, Ronal Panjaitan mengatakan, jembatan tidak akan selesai di tahun ini bagaimanapun caranya, karena pekerjaan saat ini masih memasuki tahap pengecoran tiang pondasi.
Baca juga: Pembangunan Jalan Kereta Api Layang Akibatkan Kerusakan Jalan di Medan
“Paling cepat jembatan ini selesai di bulan April 2025 dan hal tersebut sesuai dengan kontrak kerja. Untuk itu masyarakat harap bersabar,” sebut Ronal, Senin (25/11/24).
Terpisah, Sekretaris LSM Khatulistiwa, Sogar Manurung menyoroti pembangunan jembatan tersebut yang tidak sesuai target pengerjaannya, dalam artian sudah melebihi batas masa kerjanya sesuai masa kerja dalam hitungan 120 hari kalender.
“Seingat saya, tahap awal pembangunan dilakukan Agustus 2024. Harusnya tahun ini sudah selesai, memangnya proyek tersebut multi years. Harusnya proyek sudah mendapat teguran atau pinalti jika diselesaikan pada April 2025,” pungkas Sogar.
Sogar juga menyesalkan minimnya pengawasan pembangunan jembatan sejak bulan Agustus, sehingga kerap kali pekerjaan proyek jembatan tidak ada aktifitas yang berdampak terlambatnya penyelesaian pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan kontrak kerja. (nimrot/hm27)